Baru-baru ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Sebagai tanggapan, Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara. Ini memungkinkan mahasiswa asing untuk terus melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemendiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terkena dampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk para penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyerukan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah mempersiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi dapat berlanjut tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI siap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis jadi tetap perlu upgrade details & siaga.